Monday, May 20, 2013

Bisnis Film & Garmen Eyang Subur Bangkrut?

Bisnis Film & Garmen Eyang Subur Bangkrut?JAKARTA - Kuasa hukum Eyang Subur, Abu Bakar J Lamatopo, telah mengaku pencemaran nama baik yang dilakukan Adi Bing Slamet cs membuat kliennya mengalami kerugian Rp10 miliar per bulan.

Namun kini pihak Eyang Subur membantah telah mengalami kerugian Rp10 miliar per bulan.

"Rugi Rp10 miliar, ah enggak juga. Cuma bisnisnya saja terkendala. Bisnis perfilman, dan usaha garmen," ujar kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, saat dihubungi melalui telefon genggamnya, Senin (20/5/2013).

Bahkan, Ramdan membantah kliennya ingin melelang beberapa benda berharga demi mencukupi kebutuhan hidup.

"Enggak ada yang mau dilelang," tegas pengacara setia bekas guru spiritual Arya Wiguna  itu.

0 comments:

Post a Comment