Tuesday, June 18, 2013

Eza Gionino akan Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Eza Gionino akan Dipindahkan ke Lapas CipinangJAKARTA - Setelah 15 hari divonis tujuh bulan penjara, Eza Gionino akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Dia mengungkapkan, pada Kamis, 20 Juni, Eza akan mulai menjalani sisa masa tahanannya selama dua bulan ke depan. Sejak dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, Eza mendekam di rumah tanahan Polres Jakarta Selatan.

"Hari Kamis akan dipindahkan ke Lapas cipinang, saat ini masih di rutan Mapolres," kata Hendarsam saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6/2013).

Eza divonis majelis hakim pada 5 Juni dengan hukuman tujuh bulan penjara. Hukuman tersebut lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Meski dihukum lebih berat, bintang Putih Abu-Abu itu tidak mengajukan banding, dan memilih menjalani sisa masa tahanannya.

0 comments:

Post a Comment