Tuesday, July 9, 2013

Kasus Olga, Polisi Bakal Panggil Saksi Ahli

Kasus Olga, Polisi Bakal Panggil Saksi AhliJAKARTA- Usai memeriksa Raffi Ahmad dan Jessica Iskandar, Polda Metro Jaya berniat memanggil seorang saksi ahli dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Olga. Saksi ahli yang akan dipanggil dari pihak Kemenkominfo.

"Ke depan kami panggil saksi ahli untuk membuktikan apakah masuk ranah pidana, perbuatan tidak menyenangkan atau fitnah dan lain-lain," kata Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).

Sementara ini, beberapa saksi seperti Kartika Putri, Raffi Ahmad, Jessika Iskandar, Jono (kameramen) dan pelapor sudah cukup dimintai keterangannya sehingga tinggal keterangan dari terlapor, yaitu Olga Syahputra.

"Saksi sudah cukup, tinggal yang dilaporkan (Olga)," pungkas Rikwanto.

0 comments:

Post a Comment