JAKARTA - Arya Wiguna kembali dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, terkait laporan Adi Bing Slamet tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Eyang Subur.
"Iya, besok pagi Arya akan dimintai keterangannya di Polda," kata tim kuasa hukum Arya, Fahmi Bachmid, Kamis, 23 Mei malam.
Menurut Fahmi, pihaknya juga berencana mengembangkan pasal-pasal yang akan menjerat Eyang Subur. Namun, pihaknya kini tengah mengumpulkan data-data yang akan dijadikan barang bukti.
"Kasus ini bisa berkembang, pasal-pasalnya juga akan berkembang," tandas Fahmi.
1 comments:
ION-QQ POKER
kami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play poker ..
tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan juta rupiah | PIN BB : 58ab14f5
Post a Comment