
JAKARTA - Sidang praperadilan kasus Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. Di sidang kali ini, BNN mengajukan saksi, seorang penyidik bernama Agus. Sedangkan tim kuasa hukum Raffi tidak mengajukan saksi.Dalam kesaksiannya, Agus mengungkapkan, saat penggerebekan pihak BNN menyita telefon seluler milik Raffi. Dalam isi transkrip itu, BNN menemukan...