JAKARTA - Pernikahan komedian Kiwil dengan penyanyi dangdut bahenol bernama Lina Marlina secara diam-diam memunculkan rumor Kiwil telah telah mengguna guna Lina atau yang dikenal dengan istilah pelet.
Dengan pelet, sebagian orang percaya bisa meluluhkan hati wanita seperti pada kehidupan Kiwil dengan Lina. Namun, bekas istri kedua Kiwil yang dikenal sebagai pemain sinetron, Meggy Wulandari merasa tidak ada perubahan pada diri Kiwil.
"Aku ketemu dua minggu lalu, enggak sih biasa saja, enggak ada gelagat yang aneh-aneh," ucap Meggy saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/3/2013).
Meggy juga mengenal sosok bekas suaminya itu sebagai orang yang bertanggung jawab. Ia berharap apa yang sudah terjadi tidak dihubung-hubungkan Kiwil pakai guna-guna.
"Jangan deh, kasihan mas Kiwil, orangnya baik kok. Kalau soal keluarganya enggak tahu ya, salah sendiri kenapa perempuannya mau (nikah)," tandasnya.
Ibunda Lina bernama Sopini saat ditemui Okezone di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan dirinya tak akan merestui pernikahan Kiwil dengan anaknya.
"Ibu enggak akan mau merestuinya," tegas Sopini, Sabtu 30 Maret 2013.
Dengan pelet, sebagian orang percaya bisa meluluhkan hati wanita seperti pada kehidupan Kiwil dengan Lina. Namun, bekas istri kedua Kiwil yang dikenal sebagai pemain sinetron, Meggy Wulandari merasa tidak ada perubahan pada diri Kiwil.
"Aku ketemu dua minggu lalu, enggak sih biasa saja, enggak ada gelagat yang aneh-aneh," ucap Meggy saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/3/2013).
Meggy juga mengenal sosok bekas suaminya itu sebagai orang yang bertanggung jawab. Ia berharap apa yang sudah terjadi tidak dihubung-hubungkan Kiwil pakai guna-guna.
"Jangan deh, kasihan mas Kiwil, orangnya baik kok. Kalau soal keluarganya enggak tahu ya, salah sendiri kenapa perempuannya mau (nikah)," tandasnya.
Ibunda Lina bernama Sopini saat ditemui Okezone di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengatakan dirinya tak akan merestui pernikahan Kiwil dengan anaknya.
"Ibu enggak akan mau merestuinya," tegas Sopini, Sabtu 30 Maret 2013.