JAKARTA- Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Eza Gionino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, Ardina Rasti yang menjadi korban penganiayaan Eza selalu tampak hadir menyaksikan jalannya persidangan.
Padahal, Rasti sudah tidak diperlukan dalam sidang yang masih mengagendakan keterangan saksi itu. Menurut Rasti, dirinya selalu memantau jalannya persidangan karena selama ini pihak Eza selalu mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta.
"Memantau saja, karena semua saksi dan bukti autentik sudah ada. Aku datang lebih karena untuk support saja. Sudah mendekati putusan karena dari segala fitnah yang ada enggak pernah ada yang terbukti kan," ucap Rasti ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2013).
Sejak sidang perdana pada 3 April lalu, menurut Rasti, pihak Eza selalu menyangkal tuduhan-tuduhan penganiayaan yang dilakukannya. Namun, Rasti mengaku sudah tak merasa terbebani dalam mengikuti persidangan.
"Biasanya kan mereka (pihak eza) menyangkal dan semua orang juga tahu. Sekarang sih sudah enggak ada beban karena sudah diungkapkan semuanya di persidangan sebelumnya," terangnya.
0 comments:
Post a Comment