Monday, May 6, 2013

Eyang Subur Diperiksa, Arya Wiguna Tak Merasa Salah

Eyang Subur Diperiksa, Arya Wiguna Tak Merasa SalahJAKARTA - Siang ini, Eyang Subur dan kuasa hukumnya akan mendatangi Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan sebagai korban pencemaran nama baik dan fitnah. Meski begitu, Adi Bing Slamet Cs merasa tidak bersalah.

Menurut rekan Adi, Arya Wiguna, baik Adi maupun korban Eyang Subur lainnya tidak memfitnah bekas guru spiritual mereka. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, berdasarkan jumlah saksi yang menganggap Eyang Subur bersalah, tidak mungkin suatu kebohongan.

"Kalau memfitnah, kita kan dasarnya MUI. MUI kan bilang, ‘Subur ini sudah melenceng, karena bukti dan saksi’. Bahkan MUI nulis dalam fatwanya, bahwa atas dasar saksi-saksi yang jumlahnya tidak diragukan lagi. Enggak mungkin berbohong. Setiap saksi jawabannya sama, padahal kita enggak saling kenal," tegas Arya saat dihubungi melalui telefon, Senin (6/5/2013).

Arya juga meminta pihak kepolisian bisa bertindak tegas menghadapi kasus Eyang Subur. Pasalnya, dia menilai saat ini masyarakat tengah menyoroti kinerja kepolisian.

"Menurut saya lembaga kepolisian sedang diuji. Bisa enggak nih kasus Subur ini polisi bertindak. Kredibilitas polisi sedang disorot masyarakat. Kalau polisi bisa mengambil tindakan tegas atas kasus Subur ini, saya rasa di mata masyarakat polisi akan sangat baik," tandasnya.(gal)

0 comments:

Post a Comment