JAKARTA- Meski telah menyepakati perdamaian dengan korban penganiayaannya, Dimas Andrean tetap dituntut tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan. Dalam pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dimas tetap mengelak melakukan penganiayaan.
Majelis hakim pun memiliki penilaian tersendiri dari pledoi yang disampaikan Dimas. Bahkan, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan perpanjangan penangguhan penahanan yang dijalani Dimas. Hingga saat ini, dirinya masih berstatus sebagai tahanan kota.
"(Penangguhan penahanan) tidak dikabulkan oleh majelis hakim. Batas waktunya sudah habis, hari ini terakhir. Statusnya tetap tahanan kota," ungkap Andri Adam selaku kuasa hukum Dimas saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013).
Andri mengungkapkan, kliennya merasa tetap terbebani meski telah melakukan pembelaan di depan majelis hakim. Menurutnya, dengan tidak dikabulkannya penangguhan penahanannya, Dimas khawatir hal tersebut akan mengganggu penghasilannya di dunia hiburan.
"Saat itu yang kami takutkan jika ada tawaran pekerjaan di luar kota, ya kita pasrah saja ikuti proses persidangannya sampai akhir," katanya.
1 comments:
AJO_QQ poker
kami dari agen poker terpercaya dan terbaik di tahun ini
Deposit dan Withdraw hanya 15.000 anda sudah dapat bermain
di sini kami menyediakan 7 permainan dalam 1 aplikasi
- play aduQ
- bandar poker
- play bandarQ
- capsa sunsun
- play domino
- play poker
- sakong
di sini tempat nya Player Vs Player ( 100% No Robot) Anda Menang berapapun Kami
Bayar tanpa Maksimal Withdraw dan Tidak ada batas maksimal
withdraw dalam 1 hari.Bisa bermain di Android dan IOS,Sistem pembagian Kartu
menggunakan teknologi yang mutakhir dengan sistem Random
Permanent (acak) | pin bb : 58cd292c.
Post a Comment