JAKARTA - Rencana pemeriksaan Fifie Buntaran dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota girlband Babydoll, Heni Tania dan manajernya, Bobby, batal dilakukan.
"Jadi, cuma hari Selasa. Ibu Polwan penyidiknya tadi telefon, katanya enggak bisa sekarang, diganti jadi hari Selasa tanggal 30 Juli siang," kata Fifie saat berbincang dengan Okezone, Kamis (26/7/2013).
Namun, Fifie enggan membahas perkembangan kasusnya tersebut.
"Jangan sekarang ya, nanti saja hari Selasa itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 27 Mei 2013 di kediaman Fifie. Menurut Fifie, perseteruan tersebut karena perbedaan pendapat kontrak Babydoll dengan sebuah label rekaman.
Akhirnya, Fifie dan kuasa hukumnya, Sophar Maru Hutagalung melaporkan Heni Tania dan Bobby ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Keduanya dijerat dengan pasal 310 KUHP dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment