JAKARTA â" Diduga telah melakukan penipuan, perancang busana Kanaya Tabitha melaporkan seorang pengusaha bernama Priskila Eva Lianitha (Eva) ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut kuasa Hukum Kanaya, Ida Lumindang, peristiwa itu bermula saat kliennya mengisi acara di kawasan Samarinda, Kalimantan. Kemudian, Kanaya bertemu dengan Eva yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur. Dari sanalah kerjasama di antara mereka terjalin.
"Ibu Eva, minta mbak Key (Kanaya) untuk ke Gorontalo, karena Ibu Eva mau pakai rancangan mbak Key buat suatu acara. Dia janjikan uang pembelian baju itu dibayarkan pada 7 Februari 2013. Setelah dari acara Gorontalalo, mbak Key balik lagi ke Samarinda," papar Ida saat dihubungi melalui telefon, Selasa (9/7/2013).
Sayangnya, hingga tanggal yang dijanjikan, Kanaya tidak juga menerima bayaran dari Eva. Padahal, busana yang dipesan Eva sudah dipotong dari harga awalnya Rp170 juta, menjadi Rp130 juta.
"Sampai tanggal 7 Februari mbak Key minta uang pembelian bajunya sekitar Rp170 juta, tapi sama mbak Key dikurangi jadi Rp130 juta. Tapi ibu Eva enggak bayar dengan alasan dia habis kena tipu," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment