Sunday, March 17, 2013

Bunda Any Minta Hukum Berat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Bunda Any Minta Hukum Berat Pelaku Kekerasan Terhadap AnakJAKARTA - Selebritis di lingkup sosialita, Any Kusuma Dewi atau akrab disapa Bunda Any merasa sedih maraknya kejahatan seksual pada anak-anak. Bahkan, kita bisa menyaksikan bahwa para pelaku kejahatan itu bukan hanya dari orang lain, tapi dari keluarga sendiri.

Tak sedikit pemberitaan media massa Indonesia beberapa waktu ini pelaku merupakan ayahnya sendiri. Kabar yang bikin hati kita merasa teriris-iris.

Bunda Any saat ditemui media di Jakarta belum lama ini menyampaikan kepada pemerintah agar menghukum seberat mungkin para pelaku kekerasan pada anak-anak.

''Kita sudah tidak bisa lagi hanya bersimpati dan kasihan kepada anak-anak korban kekerasan. Baik itu pemerintah, masyarakat atau siapapun, sudah seharusnya kita bahu membahu melakukan tindakan nyata untuk memberantas segala bentuk kejahatan terhadap anak-anak,'' ungkap wanita yang masih tampak cantik walau sudah tak muda lagi.

Bunda Any yang awalnya seorang sosialita dan kini sangat konsen dengan nasib anak-anak jalanan ini menegaskan tanggung jawab anak-anak ada di pundak kita bersama.

'Lindungi anak-anak. Siapapun anak-anak itu, tentunya akan tetap menjadi tanggungjawab kita bersama,'' ujarnya.

Bunda sangat menyesalkan atas terjadinya kejahatan seksual pada anak-anak. Orangtua, saudara atau tetangga yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak justru malah jadi pelaku.

Seperti pada Februari 2013 lalu, jadi berita utama seorang ayah di Jakarta Timur memperkosa putri kandungnya selama 5 tahun.

''Mau sampai kapan anak-anak itu akan dihantui kekerasan-kekerasan mental atau fisik. Mereka harus kita bantu dengan melakukan tindakan-tindakan yang lebih nyata,'' tandasnya lagi.

Dia lalu mengungkapkan data kejahatan pada anak-anak yang diambil dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Sepanjang Januari hingga Februari 2013, tercatat sudah ada 120 kasus yang dilaporkan kepada Komnas PA. Dari total kasus tersebut, 83 kasus diantaranya adalah kejahatan seksual pada anak-anak.

Yayasan Tri Kusuma Bangsa merupakan lembaga nirlaba yang bergerak pada persoalan anak-anak. Lembaga yang didirikan oleh mantan sosialita ini bergerak pada pendidikan anak-anak jalanan di Kota Tua Jakarta.

Selain itu di Blitar, lembaga ini secara rutin setiap pekan mengadakan perpustakaan gratis. Sejauh ini sudah ada lebih dari 500 anak-anak kurang mampu yang disekolahkan secara informal oleh lembaga yang dikelola oleh Bunda Any ini.

0 comments:

Post a Comment