SUKABUMI- Kuasa hukum Raffi Ahmad, Sahat Tua Situngkir mengungkapkan, pihaknya sudah telah menyediakan ahli untuk sidang gugatan praperadilan terhadap proses rehabilitasi Raffi yang akan digelar pada Selasa 5 Maret 2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Diperiksa semua di pengadilan Selasa besok. Kita akan sediakan ahli apakah itu tepat," ucap Sahat ditemui di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2013).
Pihaknya juga telah mempersiapkan beberapa saksi untuk memberi kesaksian di dalam persidangan. Dengan digelarnya sidang praperadilan dapat diketahui kejanggalan yang terjadi dalam proses rehabilitasi bekas kekasih Yuni Shara itu.
"Sudah dipersiapkan lebih dari satu. Akan ada ahli juga nanti dihadirkan di persidangan. Dengan dimasukkan praperadilan kan bisa tahu banyak kejanggalan dan bisa jadi senjata untuk di persidangan," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment