JAKARTA â" Bekas istri Arya Wiguna, Dewi Almira, memastikan pernikahan Eyang Subur dengan istri ketujuhnya, Ani, tidak disaksikan seorang wali.
"Tidak ada wali. Ani ikut dengan saya, tidak ada ibunya. Saya tahu kronologisnya dengan pak Arya. Pas dia bilang menikah itu tidak ada wali," kata Dewi ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013).
Dewi mengakui bekas suaminya memang mengizinkan Ani menikah dengan Eyang Subur. Pasalnya, saat itu dia masih dalam pengaruh guru spiritual tersebut.
"Mas Arya pada saat itu pernah mengizinkan. Karena apa, karena sudah dipengaruhi oleh Subur untuk berikan Ani. Karena kan Arya sudah lama tinggal di rumah Subur. Saya kan sempat cekcok di situ dengan mas Arya. Dia (Subur) minta Ani tuh ke Arya, otomatis Arya sudah di bawah pengaruh Subur," ungkap Dewi.
Dewi juga membantah pihaknya mendapat harta dari pihak Eyang Subur. "Tidak ada iming-iming harta, kita tidak diiming-imingi harta. Kita tidak juga diberi mas kawin," tutupnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment