JAKARTA - Pihak Eyang Subur membantah melaporkan Adi Bing Slamet cs kepada pihak yang berwajib untuk pengalihan isu.
"Tidak ada pengalihan isu. Isu yang mana?," tegas kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, saat dihubungi melalui telefon, Senin (20/5/2013).
Bahkan, Ramdan memastikan laporan kliennya tidak ada kaitannya dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia menilai, urusan Eyang Subur dengan MUI sudah rampung.
"Apa urusannya? Urusan sama MUI sudah selesai kok. Sudah enggak usah bawa-bawa MUI. Ini urusan hukum di Polda Metro Jaya. Pokoknya ke depannya kita tetap jalani proses hukum saja. Selesai," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment