JAKARTA - Sidang cerai Camelia Malik dan Harry Caprie dengan agenda jawaban dari pihak tergugat kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini.
Setelah diberikan kesempatan melakukan mediasi, namun gagal, kuasa hukum Mia, Dendy K. Amudi, menyerahkan proses perceraian kepada majelis hakim. Sidang kembali akan dilanjutkan pada 20 Juni 2013, dengan agenda pembuktian.
"Minggu lalu mediasi gagal, sehingga dikembalikan ke majelis. Sekarang agendanya jawaban ke Harry," kata Dendy ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Â
Lebih lanjut, Dendy mengungkapkan, dalam jawaban tergugat Harry membenarkan salah satu penyebab keretakan rumah tangganya adalah kerap terjadi percekcokan yang cukup lama.
"Intinya membenarkan apa yang dituntut ibu Camelia, terjadi percekcokan pertengkaran. Sudah berpisah sekian lama," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment