JAKARTA- Ari Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan sehingga menabrak seorang pembersih jalanan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta. Korban tabrakan Ari pun meninggal dunia malam tadi.Â
Namun, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi malah berniat mengkaji ulang status tersangka pada artis keturunan Jerman itu. Hal itiu diungkapkan oleh Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono.
"Nanti kita dalami lebih lanjut. Jadi Mas Ari bukan sebagai tersangka," ucap Hindarsono ditemui usai Olah TKP, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).
Dia mengungkapkan, berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan, Ari Wibowo kemungkinan tidak bersalah atas kasus kecelakaan tersebut. Namun menurutnya, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini.
"Kita dalami proses, bukti sudah ada. Jadi mas Ari sebagai korban. Nanti kita dalami lebih lanjut," tukasnya.
0 comments:
Post a Comment