BANDUNG - Hingga pukul 08.55 WIB, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi kasus penganiayaan terhadap Nikita Mirzani di Kafe Golden Monkey, Kota Bandung, Jawa Barat.
âKita masih memeriksa enam saksi yang kesemuanya berasal dari pelapor (Nikita),â jelas Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudho Wisnu Andiko, kepada wartawan, Sabtu (27/7/2013).
Pemeriksaan tersebut dimaksudkan agar polisi mengetahui secara pasti kronologi kejadian dan penyebab keributan tersebut.
âKita juga nanti bisa lihat apakah ini tindak pidana secara berkelompok atau perseorangan,â bebernya.
Lebih lanjut Truno juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa tempat berlangsungnya penganiaayan yang terletak di Jalan Dayang Sumbi, Kecataman Coblong, Kota Bandung.
Bahkan, pihaknya memastikan, untuk kepentingan penyelidikan, untuk sementara kafe tersebut tidak bisa beroperasi dan diberi garis polisi.
0 comments:
Post a Comment