JAKARTA - Bebasnya Raffi Ahmad masih menyimpan polemik. Beredar kabar presenter Dahsyat itu ditangguhkan penahanannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena ada "barter" antara Raffi dengan BNN.
Â
"Barter" yang dimaksud, Raffi bisa menghirup udara bebas jika mau mengakhiri didampingi pengacara kondang Hotma Sitompul
Â
Hotma sendiri saat dihubungi wartawan, kemarin, tak bisa menerima jika kabar itu benar. Ia akan melaporkan BNN ke Presiden dan Menteri Hukum dan HAM.
Â
"Kalau benar info yang kita terima Raffi dipaksa untuk mencabut surat kuasa sebagai syarat dikeluarkan atau dibebaskan, kami segera lapor Presiden, lapor Menteri Hukum dan HAM," katanya.
Â
Ia juga merasa kecolongan bebasnya Raffi tidak berdasarkan sepengetahuannya sebagai pengacara.
paskan. Â
"Bagaimana bisa kuasa hukum tidak tahu kalau raffi dikeluarkan?" sesalnya.
Â
Hotma juga sempat mengutarakan ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita dipaksa BNN untuk melepaskan kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, sebagai syarat Raffi bebas.
0 comments:
Post a Comment