JAKARTA - Meski tidak sempat bertemu langsung, Arya Wiguna mengaku sudah tahu telah dilaporkan keponakannya sendiri, Ani, atas permintaan Eyang Subur.
Â
"Melihat pengaduan istri Eyang Subur, saya hanya tersenyum saja. Ini mereka mereka susah kehabisan akal. Sekarang semua itu saya anggap angin lalu. Polisi juga bisa tahu mana yang baik dan salah," kata Arya Wiguna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2013).
Â
Arya bersikeras pernikahan Eyang Subur dengan keponakannya itu tidak sah. Pasalnya, ayah Ani tidak pernah mewalikan sang buah hati untuk menikah.
Â
"Kalau masalah usia, dia sudah dewasa. Kalau ajaran agama saja sudah diakrobatkan, ini adalah masalah pokok. Ini justru akan memudahkan kita dalam laporan 156 A. Wali nikah yang menikahkan itu juga harus diusut," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment