JAKARTA â" Lydia Kandou enggan melibatkan anak-anaknya sebagai saksi pada persidangan perceraiannya dengan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan depan.
Hari ini, sidang cerai Lydia dan Jamal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lydia yang hanya diwakili kuasa hukumnya, Eleonora Moniung, mengajukan beberapa bukti tertulis seperti akta pernikahan dan surat lainnya.
âAnak-anaknya tentatif untuk bersaksi. Kami tetap mengundang untuk hadir," ungkap Eleonora ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013).
Namun menurut Eleonora, Lydia sebenarnya tak ingin anak-anaknya menjadi saksi perceraian. Menurutnya, keempat anaknya sudah sangat dewasa, sehingga tak perlu ikut campur perceraiannya.
Selama ini, Lydia memang selalu menutup diri mengenai keretakan rumah tangganya. Sejak awal, dia juga tak ingin anak-anaknya hadir dalam persidangan cerai mereka.
"Tapi anak-anak sepertinya tidak perlu datang. Itu juga pesan yang disampaikan klien kami, agar anak-anaknya yang sudah dewasa itu tidak perlu datang," tutupnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment