Sunday, July 28, 2013

Pelaku Pengeroyokan Nikita Terancam Lima Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Nikita Terancam Lima Tahun PenjaraJAKARTA - Nikita Mirzani tidak main-main membawa kasus pengeroyokan yang menimpanya, Sabtu 27 Juli dinihari, ke ranah hukum. Didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid, Nikita akan tegas mengusut kasus tersebut.

"Kita sudah bawa kasus ini ke pihak kepolisian. Luka yang dialami Nikita ini sangat parah, kasusnya penganiayaan berat. Pelaku bisa kena hukuman lima tahun penjara," kata Fahmi kepada Okezone saat dihubungi via telefon, Minggu (28/7/2013).

Lebih jauh, Fahmi juga menyatakan, aksi pengeroyokan yang terjadi di Cafe Golden Monkey, Bandung itu meninggalkan trauma bagi Anda beranak satu yang sudah berkali-kali terlibat kasus hukum itu.

"Nikita sangat trauma, kita harap kasus ini bisa ditindaklanjuti, dan pelakunya ditangkap dengan segera. Karena ini tidak main-main," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dikeroyok sejumlah orang di sebuah kafe di kawasan Dago Atas, Bandung pada Sabtu (27/7) sekira pukul 02.00-03.00 WIB.

Saat itu, Nikita tengah bersama teman prianya, vokalis Killing Me Inside Onadio Leonardo. Dalam kejadian ini, Nikita mengalami sejumlah luka memar dan pendarahan disekitar wajahnya.

Sampai saat ini, pelaku pengeroyokan itu belum tertangkap meski kasusnya tengah disidik pihak Mapolresta Bandung.

0 comments:

Post a Comment