Friday, March 29, 2013

BNN yang Bikin Raffi Gak Bisa ke Luar Negeri Selama 20 Hari

BNN yang Bikin Raffi Gak Bisa ke Luar Negeri Selama 20 HariJAKARTA - Kabag Humas Imigrasi, Heryanto, mengungkapkan penundaan ke luar negeri terhadap Raffi Ahmad merupakan permintaan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penundaan tersebut berlaku hingga 20 hari ke depan. Bahkan, masa penundaan itu dapat diperpanjang hingga 20 hari.

"Atas permintaan BNN selama 20 hari, bisa diperpanjang setelah 20 hari. Mau dipanjangin atau enggak," kata Heryanto saat dihubungi wartawan, Jumat (29/3/2013).

Namun, Heriyanto menegaskan penundaan yang dilakukan pihak Imigrasi bukan sebuah pencekalan. Melainkan hanya menunda keberangkatan seseorang ke luar negeri.

"Ini bukan pencekalan, hanya surat penundaan keberangkatan, ingat ya bukan pencekalan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi telah mendapat surat penundaan ke luar negeri. Sementara saat ini Raffi masih menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.


0 comments:

Post a Comment