JAKARTA - Setelah ramai kembali beredarnya foto cabul yang direkayasa, Darius teryata tidak hanya melapor ke polisi, tapi juga sehhari sebelumnya sebelumnya Darius telah melapor ke Dewan Pers.
Menurut Darius, beredarnya foto tersebut telah di muat di beberapa media online. Namun Darius enggan menjelaskan secara detail nama media online yang dilporkannya.
"Ada temen media online yang memberitakan, berita foto rekayasa dibuat seolah-olah beneran, kita cukup keberatan, ada hak jawab, komunikasi ke kita gak ada. Kita sudah adukan ke dewan pers. Media online, ada beberapa. Ada unsur asusila juga," kata Darius di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2013).
Sementara itu, Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, menjelaskan laporan Darius ke pihak kepolisian menggunakan pasal Pasal 27 Undang-undang ITE ayat 1 Undang-undang RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Udah melapor, baru saja melapor. Jadi kita akan memberikan pelayanan kembali. Kini sementara masih ditangani oleh penyelidik. Awal ini memang foto editan bukan foto asli," tandas Audie.
0 comments:
Post a Comment