Thursday, March 21, 2013

Ki Kusumo Anggap Pasal Santet Berlebihan

Ki Kusumo Anggap Pasal Santet BerlebihanJAKARTA- Usulan pasal santet dalam undang-undang yang akan dibahas DPR membuat heboh. Sebagai orang yang dekat dunia mistis, paranormal Ki Kusumo menganggap wacana itu berlebihan.

"Pasal santet itu tak bisa disahkan begitu saja oleh DPR. Soal santet perlu dewan pakar santet, sementara untuk menentukan dewan pakar ini kan tidak ada standarisasinya. Ini hal yang berlebihan," ujarnya saat ditemui di Jakarta.

Menurut paranormal yang juga Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih ini, pembahasan soal santet di DPR hal yang aneh. Produser film Jangan Menangis Sinar ini pun curiga ada sesuatu di balik wacana tersebut.

“Sangat aneh, sebab kalau RUU santet disahkan, sama saja melegitimasi fitnah. Indonesia lahir bukan dari lubang batu. Ada sejarahnya, masyarakat Indonesia dekat hal gaib sejak dulu, termasuk soal santet. Apakah nanti akan ada polisi santet, jaksa santet atau hakim santet," jelasnya.

"Pembuktiannya sangat sulit. Jadi jangan sampai timbul gejolak di masyarakat dengan adanya pasal santet," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment