Monday, March 11, 2013

Pengacara Yakin Hakim Putuskan Penangkapan Raffi Tidak Sah

Pengacara Yakin Hakim Putuskan Penangkapan Raffi Tidak SahJAKARTA- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan secara detail penggerebekan di rumah Raffi Ahmad di persidangan. Sidang kali ini juga mendengarkan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon.

Dalam kesimpulannya, kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul menilai penangkapan Raffi tidak sah. Menurutnya, dalam penangkapan tersebut tidak cukup bukti.

"Penangkapan ini tidak cukup bukti. Sudah terlalu sering tanpa menyatakan BNN melakukan rekayasa. Mengapa terjadi perbedaan pendapat dua linting ganja siapa punya, karena tidak ada sidik jarinya," ucap Hotma ditemui di PN Jakarta Timur, Senin (11/3/2013).

Hotma mengaku optimis dalam sidang praperadilan selanjutnya yang akan digelar Kamis 14 Maret 2013, majelis hakim memutuskan bahwa penangkapan kliennya tidak sah.

"Kita optimis bahwa berdasar data-data, bukti-bukti yang ada tidak cukup bukti untuk menangkap, menahan dan merehab, apa buktinya," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment