JAKARTA- Istri-istri Eyang Subur membatalkan rencana melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya. Alasannya, mereka mengaku belum siap melaporkan seteru suaminya itu.
Pembatalan tersebut diungkapkan oleh adik dari tim kuasa hukum Eyang Subur, Made Rahman Marasabessy, Afiz. Namun, pihaknya tetap akan melaporkan Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna pada Kamis, 2 Mei 2013.
"Bukan batal, tapi ditunda sampai Kamis diwaktu yang sama," kata Afiz saat dihubungi wartawan, Selasa (30/4/2013).
Istri Eyang Subur berniat melaporkan Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna karena dua orang ini terus mendesak Eyang Subur menceraikan istri-istrinya. Namun, mereka masih menyiapkan berbagai bukti untuk memperkuat laporannya.
"Karena belum siap. Untuk detailnya saya tidak bisa menjawab, bapak Made-nya lagi rapat," katanya.
0 comments:
Post a Comment