JAKARTA â" Penangguhan tahanan Raffi Ahmad ternyata dibayar mahal, yakni dengan mencabut laporan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Menurut bekas tim pengacara Raffi, Gloria Tamba, pencabutan tersebut atas dasar pemaksaan dari pihak BNN. Karena pihak BNN dikabarkan ketakutan dengan hasil di MKDKI, dan Komnas HAM.
"Raffi dipaksa cabut pengaduan di MKDKI sama Komnas HAM juga. Karena kabarnya BNN ketakutan dengan hasil di MKDKI, dan Komnas HAM," kata Gloria saat dihubungi wartawan, Senin (29/4/2013).
Menurut Gloria, Raffi terpaksa mengambil keputusan mencabut laporan-laporannya. Bahkan, dia juga diminta melepas tim kuasa hukumnya. Namun hal tersebut dinilai wajar oleh Gloria, pasalnya kondisi presenter Dahsyat ini sedang tertekan.
"Dia terpaksa, dan tertekan secara psikologis, daripada Raffi tetap ditahan di tempat rehab. Siapapun pasti akan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Raffi," ungkapnya.
Meski mengaku tidak bisa berbuat banyak, Gloria meyakini yang telah terjadi saat ini merupakan sebuah penghinaan.
"Jelas itu penghinaan terhadap profesi kami. Tapi kalau itu yang terbaik untuk Raffi, kami mau bilang apa. Tapi Raffi sudah bilang akan kembali menunjuk kami (sebagai kuasa hukum). Hak menunjuk pengacara adalah hak asasi, enggak bisa dibatasi, apalagi dikekang," tandasnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment