Thursday, August 15, 2013

Mantan Asisten Ingin Nikita Mirzani Dipenjara Lagi

Mantan Asisten Ingin Nikita Mirzani Dipenjara LagiJAKARTA- Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum mantan asisten Nikita Mirzani, Krisna masih menunggu pemeriksaan penyidik terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang yang dilakukan Nikita. Krisna melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Agustus lalu.

"Iya. Itu sudah pasti (dipenjara). Kami masih menunggu pemeriksaan berikutnya. Kami ingin agar tidak ada korban-korban lainnya yang dirugikan Nikita," ucap Hendarsam saat dihubungi wartawan, Kamis (15/8/2013).
 
Ia mengungkapkan, apa yang dialami klienya bisa menyebabkan trauma berkepanjangan sehingga membutuhkan waktu lama untuk mengembalikan nama baiknya. Karena ulah Nikita yang menuduh Krisna mencuri melalui jejaring sosial membuat Krisna hingga saat ini menganggur.

"Kalau disakiti secara fisik, dua-tiga hari selesai, tapi kalau verbal seperti yang terjadi pada Krisna, bisa bertahan bertahun-tahun. Untuk merehabilitasi nama baik itu butuh waktu yang tidak sebentar," tukasnya.

0 comments:

Post a Comment