JAKARTA â" Setelah berkas Eza Gionino dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Ardina Rasti merasa sangat bersyukur.
Kuasa hukum Ardina Rasty, Aldi Firmansyah, mengatakan pihaknya bersyukur karena kini Eza sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, mulai Kamis 28 Februari kemarin.
âKita bersyukur mengenai adanya proses P21 dan proses tahap dua, di mana pada saat ini Eza sudah dipindahkan. Sekarang dia sudah dipindahkan ke LP Cipinang," ungkap Aldi saat ditemui di kantornya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2013).
Aldi juga memuji pihak kejaksaan karena tetap menahan Eza. Menurutnya, hal tersebut sangatlah bagus, apalagi dalam sebuah perkara penganiayaan terhadap perempuan seperti yang dialaminya.
"Kami memberikan apresiasi penuh kepada Kejaksaan karena tetap menahan Eza. Ini menjadi preseden baik bagi perkara penganiayaan," tandasnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment