JAKARTA - Penyanyi dangdut seksi Natha Narita penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Senin 18 Maret 2013. Ia diperiksa dari sore hingga malam hari untuk jadi saksi dalam kasus yang menimpa Dewi Persik (Depe) dengan pengusaha Abu Bakar ADZ Shihab.
Penyanyi yang belum lama ini melakukan operasi breast implant di Thailand itu dianggap banyak tahu persolan Depe yang melakukan perseteruan dengan pengusaha batu bara asal Kalimantan itu.
"Ya, benar, aku dipanggil Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi kunci, Senin sore kemarin," katanya kepada wartawan via telefon, Selasa (19/3/2013).
Mengenai masalah Depe versus Abu Bakar, Natha bercerita banyak kepada penyidik jika masalah Dewi dan Abu bakar hanya berkutat pada permasalahan cinta belaka.
Menurut bekas personel Duo Racun itu, Abu Bakar terlalu lebay memburu cinta kepada bekas isteri Saipul Jamil itu. Namun sayang, cinta Abu Bakar bertepuk sebelah tangan.
"Tapi setahu saya, cinta Dewi tidak bisa dibeli dengan uang dan harta benda," ujarnya lagi.
Artis yang kini jadi bendahara Partai NasDem wilayah Jakarta Timur itu mengaku ditanya enam buah pertanyaan oleh penyidik. Walau enam pertanyaan menghabiskan waktu tiga jam lamanya.
"Di sini saya berbicara bukan karena Dewi adalah sahabat saya, tetapi saya berbicara karena memang atas dasar kebenaran dan itu harus ditegakkan," bebernya.
Natha diperiksa penyidik tak sendirian, ia didampingi pengacara, manajer dan juga ketua Partai NasDem Jakarta Timur Syahroni.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, Natha sempat menyindir Abu Bakar yang mengklaim bahwa Depe mau dipoligami.
"Natha hanya tanya (kepada H Abu Bakar), mau eksis ya. Saya kan tujuannya mendoakan saja supaya beliau eksis. Eksis itu adalah orang yang semakin mantap keberadaannya dan diakui tentunya," tutur Natha lagi.
Sebelumnya diketahui, pada 10 Januari 2013 Depe pernah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan Abu Bakar atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Saat itu Depe datang bersama sang ibunda, manajer, dan kuasa hukumnya. Depe memutuskan lapor polisi karena kesal dengan pernyataan Abu Bakar bahwa dirinya ada hubungan istimewa dan bisa dipoligami.
Kuasa hukum Depe, Rinto, juga mengumpulkan bukti-bukti untuk memberi hukuman kepada Abu Bakar. Depe melaporkan kasus ini ke Mabes Polri karena pernyataan yang dikeluarkan Abu Bakar bukan di Jakarta.
0 comments:
Post a Comment