JAKARTA - Demi mendapat pengakuan Denny Sumargo, Verny menuntut pebasket nasional itu melakukan tes DNA. Namun, Denny tak mau melakukannya.
Denny mangaku, dia tak akan melakukan apa yang diminta wanita yang tengah hamil enam bulan itu. Dia hanya akan menjalani tes DNA jika telah diperintahkan pihak Kepolisian.
"Saya tidak akan tes DNA, tapi kalau memang diharuskan dalam pasalnya saya akan menjalani tes DNA," kata Denny ditemui di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2013).
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang mematuhi hukum. Dia mengaku akan membeberkan hubungannya dengan Verny kepada polisi.
"Dengan ini bukan enggak mau memberitahukan cuma tanggung jawab saya untuk menceritakan ke polisi," tandasnya.
Wanita yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) itu menuntut Denny dengan pasal 335 mengenai perbuatan tidak menyenangkan. Menanggapi tuntutan tersebut, Denny mengaku akan menjalani proses hukum yang menjeratnya.
0 comments:
Post a Comment