Sunday, April 14, 2013

KPI Terima Banyak Aduan Berita Eyang Subur-Adi Bing Slamet

KPI Terima Banyak Aduan Berita Eyang Subur-Adi Bing SlametJAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku banyak mendapatkan laporan dan aduan dari masyarakat terkait tayangan berita konflik Eyang Subur dan Adi Bing Slamet.

"KPI Pusat menerima banyak pengaduan masyarakat yang menyampaikan keberatan atas penayangan pemberitaan atau informasi atas konflik tersebut. Pemberitaan atau informasi yang disampaikan semakin mempertajam konflik dan mendorong para pihak membuka aib masing-masing pihak yang berkonflik," tulis keterangan tertulis yang diterima Okezone.

Hampir satu bulan ini, pemberitaan Eyang Subur dan Adi Bing Slamet menghiasi berita televisi. KPI khawatir tayangan itu akan berdampak buruk pada anak-anak atau remaja karena tayangan yang ada banyak disiarkan di waktu yang banyak ditonton anak-anak.

"P3 dan SPS Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 telah memberikan pedoman dalam  pembuatan atau penayangan berita atau informasi terkait konflik di atas. Dalam P3 dan SPS Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 dinyatakan bahwa program siaran wajib memberikan perlindungan atas anak, menghormati hak privasi dan kewajiban tunduk pada ketentuan-ketentuan tentang masalah kehidupan pribadi," jelasnya.

Karena itulah, KPI mengirim surat imbauan kepada sebelas televisi untuk berhati-hati dalam menayangkan konflik Eyang Subur dan Adi Bing Slamet. KPI pun tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada televisi yang dianggap melanggar pedoman perilaku penyiaran.

"KPI Pusat juga meminta kepada stasiun TV agar menjadikan P3 dan SPS Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. KPI Pusat akan terus memantau pemberitaan terkait konflik di atas. Jika ditemukan pelanggaran terhadap P3 dan SPS, KPI Pusat akan menjatuhkan sanksi administratif," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment