Saturday, April 27, 2013

Raffi Ahmad Bebas, Tapi Kata BNN Ditangguhkan

Raffi Ahmad Bebas, Tapi Kata BNN DitangguhkanJAKARTA - Sudah tiga bulan Raffi Ahmad mendekam di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, Raffi kini bisa menghirup udara bebas sejak sejak Sabtu (27/4) kemarin. Pihak BNN memutuskan untuk memberikan penangguhan tahanan kepada presenter Dahsyat itu. Menurut deputi Penindakan BNN, Benny Mamoto, pihaknya menilai Raffi sudah dapat melakukan rawat jalan.

"Karena pertimbangan sudah sehat dan rawat jalan, kita tangguhkan sambil rawat jalan," katanya saat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2013).

Benny menambahkan, masih ada perbedaan pandangan antara BNN dan Kejaksaan dalam menilai kasus penggunaan Metylone. Ia menuturkan kasus ini cukup memakan waktu. Namun ia menegaskan tak melepaskan Raffi tetapi memberikan penangguhan.

"Karena masih ada perbedaan persepsi kejaksaan dengan kita. Intinya itu, tidak ada untuk lepaskan, cukup memakan waktu," jelasnya.

Raffi sempat mengenyam jadi tahanan di markas BNN di Cawang, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2013 sejak ditangkap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia lalu dipindahkan ke ke pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Unit Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 18 Februari 2013.

1 comments:

ION-QQ POKER
kami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play poker ..
tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan juta rupiah | PIN BB : 58ab14f5

Post a Comment