JAKARTA- Sidang perceraian Kiki Amalia dan Markus Horison kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi. Jika pada sidang sebelumnya, ayah dari Markus yang bersaksi di depan majelis hakim, kali ini giliran ibunda Kiki bersaksi di persidangan.
Kuasa hukum Kiki, Aulia Fahmi mengungkapkan, kesaksian ibunda Kiki untuk membuktikan adanya kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga Markus dan Kiki.
"Ada wanita lain di Medan tapi waktu mediasi pertama kali Kiki enggak pernah mau membicarakan orang ketiga," ucap Aulia ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).
Dia mengungkapkan, permasalahan tersebut terkuak saat Kiki ingin tinggal bersama Markus di Medan. Namun, kiki menemukan Markus bersama dengan wanita lain. Hal tersebutlah yang membuat Kiki kembali ke Jakarta.
Namun, hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan ayah Markus yang menyebutkan Kiki kembali ke Jakarta karena kondisi keuangan Markus makin lemah. Hal tersebut langsung dibantah oleh Aulia.
"Itu alasan fiktif. Saat Markus di Medan, Kiki juga ingin ke Medan. Setelah di Medan ada sesuatu, ada pergunjingan Markus dengan orang ketiga. Akhirnya Kiki balik lagi ke Jakarta," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment