TANGERANG- Sidang kasus penculikan putri Nassar 'KDI' dan Musdhalifah, Siti Nurjanah alias Nana akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Tangeraang, Banten, hari ini.
Namun dalam persidangn tersebut tidak nampak dari pihak korban, seperti Nassar atau keluargannya. Melalui pesan singkatnya, Nassar justru mengaku tidak diundang dalam pengadilan tersebut.
"Saya enggak diundang, makanya teman-teman wartawan mau wawancara saya, saya enggak mau. Soalnya saya enggak diundang," tulis Nassar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (13/5/2013).
Sementara itu sidang dengan agenda pembacaan dakwan dari pihak jaksa penuntut umum tetap berlangsung. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum membeberkan kronologis yang didiuga dilakukan oleh tersangka, Fadlun Haryanto (29).
0 comments:
Post a Comment