JAKARTA â" Sidang perceraian Camelia Malik dan Harry Capri kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, dengan agenda mediasi. Camelia pun tampak menghadiri persidangan. Sedangkan sang suami hanya diwakili kuasa hukumnya.
Meski tanpa dihadiri Harry, wanita yang akrab disapa Mia itu sudah sepakat dengan suaminya perihal kelanjutan rumah tangga.
"Materinya mediasi. Tapi pada intinya, kami sudah ada kesepakatan bersama, cari jalan yang terbaik dalam situasi kurang baik," ungkap Camelia ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
Lebih lanjut, Mia menuturkan, meski telah mendapatkan kesepakatan bersama mengenai perceraiannya, dia tetap ingin menjalani proses sidang hingga usai. Dia pun menyerahkan segala hasil mediasi kepada majelis hakim.
"Kita harus mengikuti prosedur hukumnya. Jika nanti apakah mediasi berhasil atau gagal. Kalau mediasi gagal, dikembalikan ke majelis hakim," tutupnya.(gal)
0 comments:
Post a Comment