JAKARTA- Dimas Andrean berharap perdamaian dengan korban penganiayaannya berdampak pada proses persidangan yang telah dijalaninya. Setelah berdamai dengan korban penganiayaan, Dimas berharap bisa dibebaskan.
"Yang jelas kalau ada perdamaian Dimas bisa bebas, minimal tuntutannya ringan. Makanya besok dibawa ke persidangan," ujar kuasa hukum Dimas Andrean, Jonathan Tampubolon ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).
Jonathan menambahkan, bulan Ramadan merupakan momen yang tepat untuk melakukan perdamaian. Menurutnya, kedua belah pihak telah saling memaafkan atas permasalahan yang terjadi pada tahun 2012 itu.
"Yang jelas karena ini kan Ramadan ya, kita manfaatkan momennya, saling memaafkan," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment