JAKARTA â" Setelah berkas-berkas hukumnya dinyatakan lengkap atau P21, Eza Gionino, pelaku penganiayaan terhadap Ardina Rasti diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Itu sesuai dengan apa yang menjadi harapannya.
Dengan mengenakan T-Shirt hitam dan celana pendek cokelat, Eza mengungkapkan pemindahan berkas ini merupakan hal yang paling diharapkannya. Bekas kekasih Ardina Rasti ini juga mengatakan, akan ada banyak rencana setelah pemindahan ke Kejari Jakarta Selatan.
"Proses akan tetap berlanjut, dan ini sesuai dengan apa yang gua harapkan. Jadi semua akan diurus nanti di sana (Kejari), gimana-gimananya nanti di sana," ujar Eza saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).
Bintang sinetron Putih Abu-Abu itu juga berharap banyak dengan pemindahan berkasnya dari Polres Jakarta Selatan ke Kejari.
"Banyak," tandasnya singkat.
Seperti diketahui, Eza dituduh telah menganiaya Ardina Rasti beberapa kali hingga babak belur.(gal)
Dengan mengenakan T-Shirt hitam dan celana pendek cokelat, Eza mengungkapkan pemindahan berkas ini merupakan hal yang paling diharapkannya. Bekas kekasih Ardina Rasti ini juga mengatakan, akan ada banyak rencana setelah pemindahan ke Kejari Jakarta Selatan.
"Proses akan tetap berlanjut, dan ini sesuai dengan apa yang gua harapkan. Jadi semua akan diurus nanti di sana (Kejari), gimana-gimananya nanti di sana," ujar Eza saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).
Bintang sinetron Putih Abu-Abu itu juga berharap banyak dengan pemindahan berkasnya dari Polres Jakarta Selatan ke Kejari.
"Banyak," tandasnya singkat.
Seperti diketahui, Eza dituduh telah menganiaya Ardina Rasti beberapa kali hingga babak belur.(gal)