JAKARTA â" Ditolaknya praperadilan Raffi Ahmad memunculkan kabar Badan Narkotika Nasional (BNN) memaksa keluarga Raffi untuk memecat Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum mereka.
Isu itu muncul karena sikap Hotma yang selalu berlawanan dengan BNN. Hotma juga dengan keras menganggap BNN melakukan pelanggaran atas penangkapan Raffi. Namun, kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing, mengaku tidak mengetahui isu tersebut.
"Saya enggak ada dengar itu. Oknum yang mana?," ungkap Partahi saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2013).
Kabar tersebut beredar sejak beberapa waktu lalu menjelang sidang vonis praperadilan Raffi Ahmad. Namun, Partahi menilai, kabar tersebut harus dibuktikan kebenarannya.
"Kalau enggak bisa nunjukin yang mana, repot membuktikannya," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment