JAKARTA- Hampir setiap hari selama sebulan ini pemberitaan tentang konflik Eyang Subur dan Adi Bing Slamet ditayangkan di televisi. Sebagai lembaga yang berwenang terhadap tayangan televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun mengambil sikap.
Konflik yang terjadi antara pihak Eyang Subur dan Adi Bing Slamet setiap hari memang semakin memanas. Tak heran, adu mulut dan saling tuduh keduanya kerap terjadi di tayangan televisi. Karena itu, KPI memberikan surat imbauan kepada 11 televisi mengenai maraknya pemberitaan mengenai Eyang Subur dan Adi Bing Slamet.
"KPI Pusat mengimbau kepada stasiun televisi agar dalam proses pembuatan/penayangan berita atau informasi yang berkaitan dengan konflik tersebut memperhatikan ketentuan penghormatan atas hak privasi, perlindungan anak, penghormatan atas norma agama serta kesopanan yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012," jelas KPI dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Sabtu (13/4/2013).
Maraknya pemberitaan tentang konflik Eyang Subur dan Adi Bing Slamet dikhawatirkan akan berdampak buruk pada anak dan remaja. Apalagi, tayangan infotainment yang memang ditayangkan pada waktu dimana banyak ditonton anak-anak.
"Selain itu, pemberitaan atau informasi yang disampaikan telah memperburuk, merusak reputasi, dan menghakimi objek berita serta disiarkan pada jam banyak anak menonton TV," lanjutnya.
0 comments:
Post a Comment