Friday, April 19, 2013

Empat Orang Ini Dilaporkan Eyang Subur ke Mabes Polri

Empat Orang Ini Dilaporkan Eyang Subur ke Mabes PolriJAKARTA - Eyang Subur resmi melaporkan empat orang yang diduga telah menuduh dirinya dukun. Keempat orang tersebut adalah, Adi Bing Slamet, Nurjanah, Arya Wiguna, dan Novia Octora.

Menurut tim kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, keempat orang tersebut diduga telah melakukan tuduhan yang tidak benar terhadap kliennya.

"Jadi hari ini kita sudah melakukan dua upaya hukum, komnas HAM dan ke Mabes Polri. Alhamdulilah dua laporan kita sudah diterima. Kita lakukan upaya hukum yang sesungguhnya. Kita sebut ini mencari kebenaran, mencari keadilan, bukan mencari pembenaran di depan media," kata Ramdan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2013).

Banyak alasan bagi pihaknya melaporkan orang-orang tersebut, sehingga Eyang Subur merasa dirugikan.

"Masing-masing terlapor sebagai pihak yang sudah menduga dengan bebasnya melakukan memberikan pernyataan-pernyataan di media hampir jadi topik utama. Eyang subur merasa dirugikan, dituduh macam-macam, tindakan pemerasan, tindakan penipuan," ungkap Ramdan.

Berbagai barang bukti pun turut disertakan dalam laporan tersebut.

"Sudah berikan bukti-bukti permulaan, yaitu dari dokumen-dokumen transaksi media elektronik itu sebagai bukti," tandasnya.

0 comments:

Post a Comment