JAKARTA - Setelah dari Komnas HAM, Eyang Subur menyambangi Mabes Polri. Kedatangan Eyang bersama tim kuasa hukumnya untuk melaporkan Adi Bing Slamet. Â
"Kita mau melaporkan Adi cs," kata kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, ditemui di Mabes Polri.
Didampingi Eyang Sigit, Eyang Subur dan tim kuasa hukum melaporkan Adi cs atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Banyak, poencemaran nama baik, fitnah," ungkap Ramdan langsung masuk ke Mabes Polri.
Eyang Subur dan tim kuasa hukumnya datang dengan kendaraan berbeda, dan tiba di Mabes Polri pukul 14.25 WIB. Sesampainya di Mabes, bekas guru spiritual Adi Bing Slamet itu melempar senyum kepada pewarta.
0 comments:
Post a Comment