JAKARTA- Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah kembali menegaskan kliennya dalam keadaan gugup saat diminta membaca surat Alfatihah di depan ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu dia sampaikan saat mengadukan masalah konflik Eyang Subur dan Adi Bing Slamet di kantor Komnas HAM.
"Padahal klien saya ini saat diminta baca Alfatihah itu gugup, tak bisa berhadapan dengan orang-orang seperti ini," kata Ramdan kepada tim Komnas HAM, Jumat (19/4/2013).
Menurut Ramdan, kliennya juga sudah bersumpah di depan ulama MUI dirinya tidak melakukan praktik perdukunan seperti yang dituduhkan Adi selama ini.
"Eyang tak bisa baca Alquran, enggak bisa baca Alfatihah tiga kali. Padahal sudah bersumpah bahwa Eyang tak melakukan aliran sesat," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment