JAKARTA - Perseteruan Adi Bing Slamet dan Eyang Subur kian panjang. Kedua kubu pun telah berhasil memancing reaksi masyarakat.
Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah, mendatangi MUI Pusat, hari ini. Dia meminta MUI menginvestigasi dugaan aliran sesat dalam ajaran Eyang Subur, dan meminta fatwa memiliki istri lebih dari empat.
Dalam lawatannya, Ramdhan mengungkapkan, MUI meminta pihaknya maupun Adi Bing Slamet tidak banyak bicara di depan media.
"Ada syarat-syaratnya jaga mulut, jangan lagi ngomong di infotainment, di media. Kita yang ribut, ada kelompok orang akan bertepuk tangan," kata Ramdhan ditemui di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Ramdhan mengungkapkan, kedatangannya ke MUI mencari jalan keluar atas perseteruan Eyang Subur dengan Adi Bing Slamet. Pasalnya, perseteruan mereka telah membuat masyarakat resah.
"Menanggapi keresahan warga yang terombang-ambing akibat pemberitaan di media, Majelis Ulama lah tempat kita mencari jalan keluar," akunya.
Karena itu, Ramdhan yang sebelumnya telah meminta MUI membentuk tim investigasi khusus, berharap masyarakat tak lagi resah dengan pemberitaan kliennya.
"Mudah-mudahan, dengan adanya penelitian dan investigasi bisa mampu menjawab seluruh keresahan yang selama ini dialami warga," tutupnya.
0 comments:
Post a Comment