JAKARTA- Pihak Eyang Subur menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, untuk dimintai keterangan atas laporannya terhadap Adi Bing Slamet.
"Secara mekanisme hukum kenapa enggak, kita datang, pasti datang. Itu panggilan aparat pemerintah, sebagai warga negara Indonesia yang baik kita pasti datang," kata kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah saat dihubungi melalui telefon selularnya, Jumat (17/5/2013).
Menurut Ramdan, beberapa saksi dari pihaknya sudah diperiksa penyidik. Kepada penyidik, lanjut Ramdan, para saksi itu telah memberikan keterangannya seperti apa yang mereka dengar, mereka lihat dan mereka rasakan.
"Saksinya sudah beberapa orang yang diperiksa, tinggal panggil terlapor (Adi Bing Slamet cs)," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment