JAKARTA â" Eyang Subur memang meminta perlindungan hukum kepada Mabes Polri. Namun, kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, membantah kliennya merasa ketakutan. Bahkan, dia mengklaim Eyang bersedia meninggal untuk menegakkan kebenaran.
âIni sebagai pencegahan saja. Kalau terjadi pertumpahan darah, siapa yang mau tanggung jawab?. Eyang siap mati, mati dengan kebenaran,â kata Ramdan ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013).
Ramdan juga mengungkapkan, dia meminta perlindungan hukum setelah berdiskusi dengan berbagai pihak. Apalagi, setelah salah satu organisasi masyarakat turut campur dalam masalah tersebut. Ramdan menilai, kisruh antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet sudah mengarah pada provokasi dan adu domba.
"Ada 11 poin perlindungan hukum yang diajukan kami. Surat sudah diterima staf Kapolri. Respon mudah-mudahan nanti diterima," tutupnya.(gal)
1 comments:
ION-QQ POKER
kami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami
menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play
poker .. tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan
juta rupiah | PIN BB : 58ab14f5
Post a Comment