JAKARTA - Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, menuturkan kedatangannya ke rumah Adi Bing Slamet untuk bersilahturahmi sesuai rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya selama ini dirinya kesulitan menghubungi Adi melalui telepon.
"Intinya mau silaturahmi sesuai rekomendasi secara lisan dari MUI, yang mengharapkan masalah ini selesai dimusyawarahkan bersama. Saya SMS dan telefon enggak dijawab," kata Ramdan ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (11/4/2013).
Namun, dia menegaskan kedatangannya bukan karena Eyang Subur takut intimidasi yang dilakukan Adi. Menurut Ramdan, kliennya ingin menunjukkan itikad baik menyelesaikan permasalahannya dengan Adi secara damai.
"Kita mau datang bukan karena kami takut, bukan karena kami salah. Bahwa kami menunjukan ada niat baik mengakhiri permasalahan ini," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment