JAKARTA- Komisi Etik Kedokteran mengharapkan kehadiran Raffi Ahmad dalam sidang kode etik terhadap salah satu dokter Badan Narkotika Nasional (BNN). Raffi sebenarnya sudah dipanggil hari ini, namun hanya diwakili pengacaranya.
Â
"Kita mengharapkan Raffinya hadir. Mungkin pada sidang-sidang berikutnya," ucap humas Komisi Etik, dr. Widyawati ditemui di Konsil Kedokteran, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).
Â
Menurut Widyawati, sidang kode etik yang dilaporkan oleh Raffi bisa berlangsung lama hingga berbulan-bulan. Pasalnya, sidang kode etik kedokteran tak ada batas waktu tertentu.
"Karena sidang kode etik ini kan enggak ada waktunya, bisa berbulan-bulan," terangnya.
0 comments:
Post a Comment