JAKARTA - Langkah DJ Verny meminta pertanggungjawaban Denny Sumargo turut mendapat perhatian Komnas Perempuan. Mereka menilai, apa yang dialami Verny termasuk bentuk kekerasan berpacaran.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sepanjang 2013 ini telah terjadi 1.085 kasus kekerasan dalam pacaran dari total 8.315 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah domestik atau personal.
Menurut Arimbi Heroepoetri, Komisioner Komnas Perempuan, dalam rilis yang diterima Okezone, Verny seorang diri menanggung kehamilan dan ancaman ketidakjelasan status anak yang akan dilahirkannya. Verny juga mengalami depresi yang dapat berdampak pada kehamilannya.
Pasalnya, Denny tidak mengakui anak tersebut anak biologisnya, serta mendapat stigma masyarakat dan penggemar pelaku karena profesi dan cara berpakaian korban.
Komnas Perempuan prihatin karena stigmatisasi terhadap perempuan korban masih terus terjadi. Korban dipandang tidak mampu menjaga kesuciannya, tidak bermoral, atau bukan perempuan baik-baik karena hamil di luar nikah tanpa melihat latar belakangnya sebagai korban kekerasan.
Komnas Perempuan pun memberi apresiasi terhadap Verny yang melaporkan Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya.
0 comments:
Post a Comment